Unit Penjaminan Mutu (UPM) Universitas Nusa Putra selalu berkomitmen untuk memberikan peluang adanya koreksi terhadap proses dan pencegahan produk yang tidak sesuai. Oleh karena itu, tinjauan manajemen UPM disusun dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap efektifitas dan efisiensi sistem manajemen. Hasil dari tinjauan manajemen ini menjadi dasar perlunya perubahan sistem, bahkan perubahan organisasi di Unit Penjaminan Mutu Universitas Nusa Putra.

Tinjauan manajemen UPM dilakukan dalam beberapa tahapan. Secara umum, proses tinjauan manajemen UPM adalah sebagai berikut:

Persiapan tinjauan manajemen. Diawali dengan penyusunan konsep teknis pelaksanaan tinjauan manajemen, terdiri dari jadwal, data yang diperlukan untuk bahan tinjauan manajemen dan pembagian tugas. Selanjutnya, rapat pleno UPM Universitas Nusa Putra akan memberikan koreksi dan persetujuan terhadap konsep pelaksanaan tinjauan manajemen.

Pelaksanaan tinjauan manajemen. Pengumpulan data terkait program UPM Universitas Nusa Putra oleh masing-masing pusat dengan mengacu kepada sasaran mutu UPM Universitas Nusa Putra. Masing-masing pusat diberi waktu untuk membahas capaian sasaran mutu masing-masing. Hasil pembahasan tersebut disertai dengan uraian hambatan, koreksi dan pencegahan/terobosan baru yang dilakukan dalam pelaksanaan program-programnya. Hasil pembahasan tersebut disampaikan kepada sekretaris UPM Universitas Nusa Putra, selaku management representative, untuk dilakukan kompilasi dan analisis efektifitas dan efisiensi sistem.

Pelaporan tinjauan manajemen. Hasil kompilasi dan analisis efektifitas dan efisiensi sistem di UPM Universitas Nusa Putra dirumuskan dalam suatu laporan tertulis. Konsep laporan tertulis tersebut disampaikan kepada semua personil UPM Universitas Nusa Putra untuk diperiksa ulang. Selanjutnya, revisi terhadap laporan disampaikan kepada pimpinan Universitas Nusa Putra untuk mendapatkan arahan dan kebijakan terkait organisasi UPM Universitas Nusa Putra.

Translate »