SPMI yang dikembangkan oleh Universitas Nusa Putra bertujuan menjamin pemenuhan dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di setiap Program Studi di Universitas Nusa Putra.
SPMI di Universitas Nusa Putra dan SPME melalui akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT atau LAM merupakan dua sistem yang harus berjalan seiring dalam upaya mendorong Universitas Nusa Putra untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement/CQI).
Dokumen ini berisikan pedoman pelaksanaan audit mutu internal di lingkungan Universitas Nusa Putra. Pada pedoman ini dijabarkan mengenai tujuan dan manfaat audit, pelaksanaan audit berbasis resiko, perencanaan dan tahapan audit mutu internal, kode etik auditor, penyusunan laporan audit mutu internal serta pelaksaan rapat tinjauan manajemen.
Download laporan audit menggunakan Google Drive
Quality Assurance Unit Office
Kampus Universitas Nusa Putra – Gedung B Lantai 6
Jl. Raya Cibolang No.21, Cisaat, Sukabumi
email: [email protected]
Phone: 085782164930
Senin – Jumat : 08.00 – 16.00
Untuk menerima informasi terbaru UPM dapat mencantumkan email pada form dibawah ini
Copyright ©2021 - QAU Universitas Nusa Putra